Membandel, Pemko Segel Tujuh Panti Pijat Plus-plus

Membandel, Pemko Segel Tujuh Panti Pijat Plus-plus
Sat Pol PP Pemko Batam dan Tim Terpadu menggiring terapis saat razia panti pijat di ruko simpang Basecamp, Sagulung, Rabu (28/12). Foto: Dalil Harahap/JPG

jpnn.com - JPNN.com - Badan Penanam Modal dan Pelayanan Terpada Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam menyegel tujuh rumah toko panti pijat sebagai tempat kegiatan prostitusi terselubung.

Razia yang dilakukan pihak Pemko Batam ini, berdasarkan dari pengaduan masyarakat.

"Penyegelan ini berdasarkan laporan serta informasi dari pihak warga di sini," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pengaduan kota Batam, Noviandri kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Kamis (29/12).

Pemilik panti pijat esek-esek ini membandel sebab tak hanya pihak Pemko Batam, warga sekitar juga sering menggerebek tapi itu tak buat jera para pelaku prostitusi. Tak berapa lama, tempat itu beroperasi lagi.

Akhirnya BPM PTSP setelah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, Kelurahan dan masyarakat memutuskan untuk menyegel tempat tersebut. Dengan harapan tempat itu tak lagi digunakan sebagai praktik prostitusi.

"Yang jelas mereka tidak punya izin, jadi tidak ada alasan lagi mereka untuk buka," kata Noviandri.

Ia mengatakan pihaknya akan menindak tegas panti pijat ini. Keseriusan ini dibuktikan oleh Novriandi dengan membawa serta Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PNS). Disebutkannya bukti yang didapat sangat kuat, dimana mereka terbukti melakukan tindak pidana.

"Kita sikat semua panti pijat diduga melakukan tindak asusila," ucapnya.

JPNN.com - Badan Penanam Modal dan Pelayanan Terpada Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam menyegel tujuh rumah toko panti pijat sebagai tempat kegiatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News