Membandingkan Kasus Nikita Mirzani dengan Nindy Ayunda, Fitri Salhuteru: Miris
jpnn.com, JAKARTA - Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru menyoroti kasus yang menjerat sang aktris.
Dia lantas membandingkan kasus Nikita Mirzani dengan laporan terhadap Nindy Ayunda.
Pengusaha itu juga menyentil kepolisian terkait perbedaan perlakuan terhadap kedua selebritas tersebut.
"Pasal penyekapan diperlakukan istimewa, pasal ITE diperlakukan bak teroris. Miris #polisipilihkasih," ujar Fitri Salhuteru melalui akunnya di Instagram, dikutip Jumat (22/7).
Dalam keterangan unggahannya, dia pun menanyakan tanggapan warganet perihal opininya itu.
Fitri juga menyindir soal surat penjemputan paksa yang sudah dikeluarkan untuk Nindy.
Namun, polisi sejauh ini belum melakukan upaya jemput paksa, padahal Nindy tak hadir meski polisi telah dua kali melakukan panggilan.
Penyidik pun sudah menerbitkan surat penjemputan paksa kepada pelantun Buktikan itu.
Tak hanya kepada Nindy Ayunda, tetapi juga Dito Mahendra yang diperiksa sebagai saksi.
"Ada yang tiga kali mangkir hanya dikeluarkan surat penjemputan (enggak dijemput juga)," kata Fitri.
Namun, beda halnya dengan Nikita Mirzani yang disebut dijemput paksa, padahal hanya satu kali tak hadir.
"Nikita satu kali mangkir katanya, padahal mengirimkan surat mohon diajukan saya sebagai saksi kalau bisa, tetapi tetap dijemput. (Panggilan untuk dimintai keterangan tambahan)," ucap Fitri Salhuteru.
Dia menegaskan ucapannya itu hanya opini belaka sebagai seorang warga negara.
"Saya rakyat hanya berpendapat," tutur Fitri Salhuteru.
Fitri Salhuteru membandingkan kasus Nikita Mirzani dengan yang menjerat Nindy Ayunda.
- Kasusnya Viral di Malaysia, Vadel Badjideh Merespons Begini
- Lolly dan Vadel Badjideh Berkirim Salam, Nikita Mirzani Merespons Begini
- Penjelasan Nikita Mirzani Soal Kondisi dan Penampilan Lolly
- 3 Berita Artis Terheboh: Umi Pipik Kecewa, Harvey Moeis Menyesal
- Tampil Perdana, Anak Nikita Mirzani Kirim Pesan untuk Vadel Badjideh
- Soroti Candaan Gus Miftah, Nikita Mirzani: Ini Sih Sudah Keterlaluan