Membanggakan! Inilah Hasil Tes Urine Prajurit TNI AD

jpnn.com - KUPANG - Anggota TNI AD di lingkungan Komando Distrik Militer (Kodim) 1604 Kupang mengikuti kegiatan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Makodim 1604 Kupang, Rabu (16/3).
Hadir juga para istri tentara yang tergabung dalam Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Candra Kirana. Usai sosialisasi dan penyuluhan yang diikuti seratus lebih peserta itu, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT langsung melakukan tes urine kepada para anggota TNI AD tersebut.
Dandim 1604/Kupang, Letkol Inf. Endarwan Yansori, mengingatkan agar anggota TNI AD yang ada di lingkungan Kodim 161/Kupang agar menghindari penggunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya.
Menurutnya, Presiden RI, Joko Widodo telah menyatakan Indonesia saat ini dalam kondisi darurat narkoba. Oleh karena itu, pimpinan TNI telah menyatakan untuk melakukan perang terhadap narkoba.
“Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan upaya Makodim 1604 Kupang melakukan upaya ke dalam dulu sebelum bertindak keluar,” ujarnya dilansir Timor Express (Grup JPNN).
Selama ini, pihaknya telah menekankan secara berulang kali agar anggota tidak terlibat dalam penggunaan narkoba baik itu sebagai pengguna, pengedar, maupun sebagai backing. Karena mendekati dan melakukan pembiaran saja, jelas Dandim, itu pun sama sekali tak diperbolehkan.
“Jadi, setelah ini, kita akan melakukan upaya-upaya berkelanjutan di lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal hingga ke seluruh wilayah binaan Kodim 1604 Kupang yang terdiri dari wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang,” ujar Kolonel Yansori.
Hasil tes urine menunjukan bahwa semua anggota Kodim 16014 Kupang dinyatakan negatif narkoba.(onq/fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia