Membangkang, DPR Adukan Menkeu ke SBY
Minggu, 19 Juni 2011 – 16:12 WIB
Hingga saat ini, sisa divestasi saham Newmont sebanyak 7 persen masih jadi tarik-menarik antara Pemda NTB dan Pemerintah Pusat. Beberapa kali rapat Komisi XI dengan Menkeu mengalami jalan buntu.
Sebelumnya, DPR melalui keputusan rapat gabungan Komisi VII dan Komisi XI tanggal 12 Mei 2011. Rapat gabungan itu memutuskan pembelian saham Newmont tidak boleh menggunakan dana PIP, jika tetap dilaksanakan berarti illegal. (fas/jpnn)
JAKARTA- Jalan yang ditempuh DPR melalui beberapa kali rapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo soal sisa divestasi saham Newmont,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Akumandiri Dorong Sosialisasi QRIS Mendetail untuk UMKM
- Program 'Tebar Jutaan Uang Jajan' Biskies Black Targetkan Pasar Anak Sekolah
- Upaya Yohanes Bayu Tri Susanto Tingkatkan Keterampilan Agen Asuransi
- Pemerintah Kejar Pembangunan KEK & PSN dengan Manfaatkan Investasi Hasil Kunker Prabowo
- Cerita Mirza Azmi Beralih Profesi, Dulu Pegawai Batubara Kini jadi Peternak Sapi Perah
- Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, ENTREV Hadir di Electricity Connect 2024