Membangkang, DPR Adukan Menkeu ke SBY
Minggu, 19 Juni 2011 – 16:12 WIB

Membangkang, DPR Adukan Menkeu ke SBY
Hingga saat ini, sisa divestasi saham Newmont sebanyak 7 persen masih jadi tarik-menarik antara Pemda NTB dan Pemerintah Pusat. Beberapa kali rapat Komisi XI dengan Menkeu mengalami jalan buntu.
Sebelumnya, DPR melalui keputusan rapat gabungan Komisi VII dan Komisi XI tanggal 12 Mei 2011. Rapat gabungan itu memutuskan pembelian saham Newmont tidak boleh menggunakan dana PIP, jika tetap dilaksanakan berarti illegal. (fas/jpnn)
JAKARTA- Jalan yang ditempuh DPR melalui beberapa kali rapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo soal sisa divestasi saham Newmont,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang