Membangkang, Gaji 30 PNS Diblokir
Senin, 13 Februari 2012 – 22:20 WIB
Kepala SKPD, lanjut Wakil Bupati, bukan hanya sebagai pemimpin tetapi sebagai pimpinan. “Kalau sebagai pemimpin, tugasnya hanya menyuruh dan memarahi. Tetapi kalau jadi pimpinan, dia harus bisa memberikan bimbingan, pengawasan, serta motivasi dan mengerti kondisi anak buah yang dipimpinnya. Sebagai pimpinan, teguran atau pendekatan yang dilakukan harus baik,” tuturnya.
Wakil Bupati juga mengungkapkan untuk PNS fungsional seperti guru dan tenaga medis yang tidak melaksanakan tugas, karena gajinya tidak melalui bank, melainkan diterima melalui bendahara, maka gajinya ditahan di SKPD. “Sama, harus menghadap dan memberikan alasan yang tepat terhadap kasus ini,” tandasnya.
Pemda, menurutnya tidak henti-hentinya berupaya meningkatkan disiplin PNS. Dimana saat ini sedang berlangsung pembangunan gedung pemerintahan. Nantinya pelayanan akan lebih terpusat di Pemda Mimika. “Diharapkan dalam waktu dekat semua PNS menjadi baik. Bulan Mei nanti, sekitar 60 persen SKPD sudah terpusat menjadi satu. Karena sekarang ini (pembangunan) sudah dalam tahap finishing. Dengan demikian kalau mereka sudah berkumpul, maka kontrolnya gampang,” ujarnya.(upg)
TIMIKA – Beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemda Mimika, Provinsi Papua yang gajinya diblokir, mulai menunjukkan diri. Dari 30
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai