Membangun Konsensus: PPHN Sebagai Arah Kebijakan untuk Masa Depan Indonesia

Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH - Anggota Badan Pengkajian MPR Fraksi PDI Perjuangan

Membangun Konsensus: PPHN Sebagai Arah Kebijakan untuk Masa Depan Indonesia
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan DR. I Wayan Sudirta, SH, MH. Foto: Dokumentasi pribadi

Dengan dirumuskan pula kebijakan pokok lembaga-lembaga negara lainnya maka harmonisasi dan kesinambungan antar lembaga negara dapat berjalan. Keberadaan sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN (Haluan Negara) tidak berimplikasi kepada perubahan sistem pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Mengingat, Presiden tetap dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilu, hanya saja pada saat Presiden merumuskan Haluan Pembangunan (RPJMN) harus berdasarkan Haluan Negara yang bersifat pokok yang telah dirumuskan dan ditetapkan terlebih dahulu oleh MPR RI.(***)

Rancangan PPHN bertujuan menjadi arah kebijakan jangka panjang pembangunan nasional, menggantikan peran GBHN yang dahulu diatur oleh MPR.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News