Membantah Tudingan Manajemen P3I, Notaris FM: Tidak Ada Penggelapan Dokumen Klien
jpnn.com, JAKARTA - Notaris berinisial FM membantah pernyataan manajemen Pusat Pelatihan Perasuransian Indonesia (P3I) bahwa dirinya diduga telah melakukan penggelapan dokumen kliennya.
“Tidak ada penggelapan dokumennya. (Semua) tersimpan baik di kantor saya,” ujar Notaris FM ketika dikonfirmasi belum lama ini.
Notaris FM menegaskan pada prinsipnya notaris hanya mau menyerahkan dokumen tersebut di hadapan kedua belah pihak dan dibuatkan berita acara.
“Kapan saja mereka mau ambil, silakan selama kedatangannya bersama-sama. Saya sudah sampaikan itu berkali-kali kepada para pihak, begitu juga Bareskrim (Polri),” ujar FM.
Menurut Notaris FM, dirinya sangat kooperatif dengan panggilan Bareskrim Polri.
"Dan, saat ini sedang diupayakan mempertemukan para pihak. Saya meminta Bareskrim yang memediasi," ujar Notaris FM.
Sebelumnya, Manajemen P3I (Pusat Pelatihan Perasuransian Indonesia) mendesak Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara terkait laporannya kepada oknum Notaris berinisial FM pada 20 Juni 2023 lalu.
Pasalnya, hingga 11 bulan usia pelaporannya belum ada titik terang.
Notaris berinisial FM membantah pernyataan manajemen Pusat Pelatihan Perasuransian Indonesia (P3I) bahwa dirinya diduga melakukan penggelapan dokumen kliennya.
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Arsjad Rasjid Puji Langkah Kementerian Hukum Terkait Pencatatan PT Melalui Notaris
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan