Membantah Tudingan Manajemen P3I, Notaris FM: Tidak Ada Penggelapan Dokumen Klien
jpnn.com, JAKARTA - Notaris berinisial FM membantah pernyataan manajemen Pusat Pelatihan Perasuransian Indonesia (P3I) bahwa dirinya diduga telah melakukan penggelapan dokumen kliennya.
“Tidak ada penggelapan dokumennya. (Semua) tersimpan baik di kantor saya,” ujar Notaris FM ketika dikonfirmasi belum lama ini.
Notaris FM menegaskan pada prinsipnya notaris hanya mau menyerahkan dokumen tersebut di hadapan kedua belah pihak dan dibuatkan berita acara.
“Kapan saja mereka mau ambil, silakan selama kedatangannya bersama-sama. Saya sudah sampaikan itu berkali-kali kepada para pihak, begitu juga Bareskrim (Polri),” ujar FM.
Menurut Notaris FM, dirinya sangat kooperatif dengan panggilan Bareskrim Polri.
"Dan, saat ini sedang diupayakan mempertemukan para pihak. Saya meminta Bareskrim yang memediasi," ujar Notaris FM.
Sebelumnya, Manajemen P3I (Pusat Pelatihan Perasuransian Indonesia) mendesak Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara terkait laporannya kepada oknum Notaris berinisial FM pada 20 Juni 2023 lalu.
Pasalnya, hingga 11 bulan usia pelaporannya belum ada titik terang.
Notaris berinisial FM membantah pernyataan manajemen Pusat Pelatihan Perasuransian Indonesia (P3I) bahwa dirinya diduga melakukan penggelapan dokumen kliennya.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
- Pemohon Uji Materi UUJN Harapkan MK Tidak Membatasi Usia Pensiun Notaris
- Menkumham Minta MKN Awasi Notaris Secara Profesional