Membantu Pemilih Muda Mengenali Partai, Bijak Memilih Meluncurkan Fitur Baru
jpnn.com - JAKARTA - Bijak Memilih, platform independen hasil karya dari Think Policy dan What Is Up, Indonesia? (WIUI), mengajak anak muda untuk memilih wakil rakyat dengan tepat.
Oleh karena itu, Bijak Memilih melakukan peluncuran fase kedua di platform https://www.bijakmemilih.id/. Pada peluncuran fase kedua ini, Bijak Memilih memperkenalkan sebuah fitur baru yang menampilkan rekam jejak partai politik.
CEO Think Policy dan co-inisiator Bijak Memilih Andhyta Firselly Utami mengatakan website ini menyuguhkan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah dicerna terkait ringkasan ideologi, profil tokoh-tokoh kunci, serta rekam jejak dari setiap partai yang ikut serta dalam Pemilu 2024.
“Masih sedikit yang benar-benar paham peran partai di Indonesia. Dengan mengenal lebih dalam rekam jejak partai politik, kami percaya bahwa orang muda yang 55 persen bisa terbantu untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan nilai-nilai mereka,” ucap Andhyta di acara peluncuran di H Tower, Jakarta Selatan, Senin (11/8).
Informasi rekam jejak partai politik merupakan hal penting untuk dijadikan pertimbangan oleh para pemilih ketika pemilu nantinya.
Peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro menuturkan bahwa kondisi saat ini, sosok tokoh atau figur masih menjadi hal yang dikedepankan daripada institusi partai.
“Oleh karena itu, adanya informasi rekam jejak partai politik berperan penting untuk menjadi pertimbangan lainnya bagi para pemilih dalam memilih partai saat pemilu,” kata dia.
Dalam membangun fitur rekam jejak partai politik dan upaya memastikan kredibilitas informasi, Bijak Memilih melakukan beberapa pendekatan dan metodologi khusus.
Bijak Memilih meluncurkan fitur baru untuk membantu para pemilih muda mengenali partai politik.
- Lawan Hoaks di Indonesia, TikTok Memperkenalkan Fitur Keamanan
- Jaksa Agung Diharapkan Tak Berafiliasi dengan Partai Politik
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting
- Tolak Berkas Pencalonan Dico-Ali, KPU Kendal Dinilai Melanggar Aturan
- 2 Daerah ini Paling Rawan Terjadi Pelanggaran Netralitas ASN
- 19 Anggota DPR Terpilih Mundur Demi Maju Pilkada 2024