Membantu Suami Menjual Sabu-Sabu, IRT di Penajam Dibekuk Polisi
Rabu, 30 November 2022 – 12:13 WIB

Barang bukti yang diamankan polisi Penajam Paser Utara (ANTARA/HO)
Hendrik menjelaskan dari pengakuan MS barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik sang suami, yakni EM. Namun, lanjut dia, MS juga terkadang menjualkan sabu-abu tersebut apabila suami tidak di rumah.
Polres Penajam Paser Utara berkomitmen untuk memberantas kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum setempat. Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara juga diimbau untuk berpartisipasi aktif mencegah tindak penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah berjuluk Benuo Taka itu. (antara/jpnn)
Seorang IRT di Penajam Paser Utara, Kaltim, ditangkap polisi gegara membantu suami menjual sabu-sabu. Sang suami kini ditetapkan sebagai DPO polisi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Puluhan Kios di Sukahaji Bandung
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025