Membawa Celurit saat Hendak Tawuran, Pelajar SMA Ini Ditangkap Polisi
jpnn.com, PALEMBANG - Pelajar SMA di Palembang, MR (15) ditangkap polisi dari Polsek Kalidoni pada Selasa (28/3) sekitar pukul 3:30 WIB.
Warga Kecamatan Kalidoni Palembang itu ditangkap setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit panjang yang akan digunakan untuk tawuran.
Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario mengatakan MR ditangkap saat hendak melakukan tawuran di Jalan Pasundan, di samping SMPN 29.
"MR ditangkap anggota buser yang sedang patroli, melihat ada segerombolan pemuda, anggota pun melakukan menyergap. Satu pelaku ditangkap dengan membawa senjata tajam jenis celurit," kata Cesario.
Angga menyebut kegiatan patroli selama Ramadan ditingkatkan atas atensi dari Kapolrestabes Palembang.
Hal itu karena beberapa pekan terakhir sering terjadinya kegiatan tawuran.
"Untuk mencegah terjadinya tawuran khususnya di wilayah hukum Polsek Kalidoni Palembang, kami meningkatkan kegiatan patroli ini," tutur Angga.
Angga menegaskan meski pelaku masih berusia di bawah 18 tahun, MR akan tetap diproses hukum.
Pelajar SMA di Palembang, MR (15) ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit panjang saat hendak tawuran.
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 34 Persen Pelajar SMA di Jakarta Terindikasi Gangguan Mental Emosional