Membawa Celurit saat Hendak Tawuran, Pelajar SMA Ini Ditangkap Polisi
jpnn.com, PALEMBANG - Pelajar SMA di Palembang, MR (15) ditangkap polisi dari Polsek Kalidoni pada Selasa (28/3) sekitar pukul 3:30 WIB.
Warga Kecamatan Kalidoni Palembang itu ditangkap setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit panjang yang akan digunakan untuk tawuran.
Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario mengatakan MR ditangkap saat hendak melakukan tawuran di Jalan Pasundan, di samping SMPN 29.
"MR ditangkap anggota buser yang sedang patroli, melihat ada segerombolan pemuda, anggota pun melakukan menyergap. Satu pelaku ditangkap dengan membawa senjata tajam jenis celurit," kata Cesario.
Angga menyebut kegiatan patroli selama Ramadan ditingkatkan atas atensi dari Kapolrestabes Palembang.
Hal itu karena beberapa pekan terakhir sering terjadinya kegiatan tawuran.
"Untuk mencegah terjadinya tawuran khususnya di wilayah hukum Polsek Kalidoni Palembang, kami meningkatkan kegiatan patroli ini," tutur Angga.
Angga menegaskan meski pelaku masih berusia di bawah 18 tahun, MR akan tetap diproses hukum.
Pelajar SMA di Palembang, MR (15) ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit panjang saat hendak tawuran.
- Mulai 20 November 2024, Lion Air Buka Rute Palembang - Denpasar
- Konon Inilah Penyebab Pengangguran di Palembang
- Tak Ingin Hoaks Merambah ke Pelajar, AKP Sumaryadi Datangi SMAN 1 XIII Koto Kampar
- Tekan Stunting, Pemkot Palembang Luncurkan Dapur Sehat
- Ini Penyebab Cuaca Panas Ekstrem di Palembang
- Setelah Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Orang Tua yang Siksa Anak di Jaktim