Membawa Celurit saat Hendak Tawuran, Pelajar SMA Ini Ditangkap Polisi
Selasa, 28 Maret 2023 – 15:52 WIB
![Membawa Celurit saat Hendak Tawuran, Pelajar SMA Ini Ditangkap Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/03/28/pelaku-mr-beserta-barang-bukti-jenis-celurit-panjangsaat-d-qoik.jpg)
Pelaku MR (kanan) beserta barang bukti jenis celurit panjang saat diamankan di Polsek Kalidoni Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com
"Pelaku akan tetap dihukum berdasarkan UUD Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujar Angga.(mcr35/jpnn)
Pelajar SMA di Palembang, MR (15) ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit panjang saat hendak tawuran.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Di Hari Kanker Sedunia, Petrokimia Gresik Bangun Kesadaran Kesehatan Pelajar
- Wedding Vow & Forever dari Aryaduta Palembang, Tradisi dan Modern Bersatu Padu
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Polres Banyuasin Cek Jalur Tol Kapal Betung
- Tiket KA Lebaran Idulfitri Sudah Bisa Dipesan
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Pengendara di Palembang Ini Diduga Sengaja Melindas Sajadah, Aksinya Terekam CCTV, Viral