Membawa Pemudik, 22 Travel Gelap Ditindak Polisi, Ada Mobil Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menindak sebanyak 22 travel gelap yang kedapatan hendak membawa penumpang mudik.
"Ada 22 travel gelap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (4/5).
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menyebut penindakan itu dilakukan lantaran angkutan tersebut tidak sesuai peruntukannya dan tidak memiliki izin trayek.
Dia mencontohkan, mobil yang berpelat hitam yang sejatinya merupakan kendaraan pribadi digunakan untuk mengangkut pemudik.
"Mobil pribadi tetapi dia pakai untuk umum terima bayaran (mengangkut penumpang, red). Itu enggak boleh," tegas Kombes Yusri.
Alumnus Akpol 1991 memastikan, puluhan mobil tersebut disita hingga libur Lebaran selesai.
Dia mengimbau kepada pengusaha angkutan gelap tidak mempromosikan di media sosial. Sebab, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas.
"Kami akan melakukan tindakan tegas terukur tetapi humanis," tutur Yusri. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polda Metro Jaya menindak sebanyak 22 angkutan gelap yang hendak membawa penumpang mudik jelang lebaran.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- AirNav Indonesia Berangkatkan 3 Ribu Pemudik dengan Kereta Api
- Mudik Gratis Pertamina 2025 Disambut Antusias, Pulang Kampung dengan Hemat dan Selamat
- Lonjakan Pemudik di Daop 4 Semarang Tembus 82 Ribu Orang
- Mudik Gratis Bareng Pertamina 2025: Berangkatkan 5 Ribu Pemudik ke 23 Kota
- Dirlantas Polda Riau Tinjau Jalintim di Pelalawan, Pastikan Pemudik Aman Melintas
- Terminal Cicaheum Bandung Mulai Ramai Pemudik