Membawa Pemudik, 22 Travel Gelap Ditindak Polisi, Ada Mobil Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menindak sebanyak 22 travel gelap yang kedapatan hendak membawa penumpang mudik.
"Ada 22 travel gelap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (4/5).
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menyebut penindakan itu dilakukan lantaran angkutan tersebut tidak sesuai peruntukannya dan tidak memiliki izin trayek.
Dia mencontohkan, mobil yang berpelat hitam yang sejatinya merupakan kendaraan pribadi digunakan untuk mengangkut pemudik.
"Mobil pribadi tetapi dia pakai untuk umum terima bayaran (mengangkut penumpang, red). Itu enggak boleh," tegas Kombes Yusri.
Alumnus Akpol 1991 memastikan, puluhan mobil tersebut disita hingga libur Lebaran selesai.
Dia mengimbau kepada pengusaha angkutan gelap tidak mempromosikan di media sosial. Sebab, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas.
"Kami akan melakukan tindakan tegas terukur tetapi humanis," tutur Yusri. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polda Metro Jaya menindak sebanyak 22 angkutan gelap yang hendak membawa penumpang mudik jelang lebaran.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Posko Arus Balik Pupuk Kaltim, Bantu Perjalanan Pemudik Kembali ke Perantauan
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- H+7 Lebaran, ASDP Catat 780 Ribu Pemudik & 200.000 Unit Kendaraan Kembali ke Jawa
- Lepas Ratusan Pemudik Balik ke Perantauan, Ahmad Luthfi: ke Depan Akan Ditingkatkan Lagi
- Terendam Banjir, Jalintim di Muba Lumpuh Total