Membawa Sabu-Sabu Jumlah Besar, Yoga Jadi Target Operasi
Selasa, 11 Juli 2023 – 21:02 WIB

Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lima kilogram di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (11/7/2023) (ANTARA/HO-Polrestabes Palembang)
Kepada petugas, tersangka mengaku sabu-sabu itu milik seseorang bos berinisial F yang memerintahkannya untuk mengedarkan barang haram itu di Palembang.
Identitas terduga bos sabu-sabu berinisial F itu pun dikantongi dan saat ini dalam pengejaran polisi.
Tersangka Yoga dijerat Pasal 115 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider lebih Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.(antara/jpnn)
AKBP Mario Ivanry menyebut Yoga yang membawa sabu-sabu dalam jumlah besar ke Palembang sudah jadi target operasi. Begini hasilnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Tolong Diingat! Jembatan Ampera akan Ditutup Mulai Jam 5 Pagi untuk Salat Idulfitri
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Kasus Willie Salim Dilimpahkan ke Polrestabes Palembang, Ini Alasannya