Membedah Arti Penting Masterplan Ekonomi Syariah

Membedah Arti Penting Masterplan Ekonomi Syariah
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro di rapat koordinasi penyelamatan danau di Manggala Wana Bakti. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Masterplan ekonomi syariah Indonesia periode 2019–2024 segera diluncurkan. Menurut rencana, masterplan itu akan dirilis pada Mei mendatang.

Masterplan itu meliputi arah pengembangan ekonomi syariah selama lima tahun ke depan.

Fokus masterplan tersebut mencakup penguatan rantai nilai industri halal, keuangan syariah, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta platform ekonomi digital seperti e-commerce dan financial technology (fintech).

BACA JUGA: OJK: Dalam Islam, Bank Konvensional Mengandung Riba

Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Ventje Rahardjo mengatakan, untuk mempermudah pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, pihaknya akan membuat data center.

Fungsinya, meneliti dan mengumpulkan data mengenai ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.

Hal itu dilakukan karena Indonesia belum mempunyai data yang lengkap mengenai seberapa besar skala penerapan ekonomi syariah.

Dalam laporan The State of the Global Islamic Economy Report 2018–2019, Indonesia menempati peringkat kesepuluh negara terbesar yang menerapkan ekonomi syariah.

Masterplan ekonomi syariah Indonesia periode 2019–2024 segera diluncurkan. Menurut rencana, masterplan itu akan dirilis pada Mei mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News