Membedah Arti Penting Masterplan Ekonomi Syariah
jpnn.com, JAKARTA - Masterplan ekonomi syariah Indonesia periode 2019–2024 segera diluncurkan. Menurut rencana, masterplan itu akan dirilis pada Mei mendatang.
Masterplan itu meliputi arah pengembangan ekonomi syariah selama lima tahun ke depan.
Fokus masterplan tersebut mencakup penguatan rantai nilai industri halal, keuangan syariah, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta platform ekonomi digital seperti e-commerce dan financial technology (fintech).
BACA JUGA: OJK: Dalam Islam, Bank Konvensional Mengandung Riba
Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Ventje Rahardjo mengatakan, untuk mempermudah pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, pihaknya akan membuat data center.
Fungsinya, meneliti dan mengumpulkan data mengenai ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
Hal itu dilakukan karena Indonesia belum mempunyai data yang lengkap mengenai seberapa besar skala penerapan ekonomi syariah.
Dalam laporan The State of the Global Islamic Economy Report 2018–2019, Indonesia menempati peringkat kesepuluh negara terbesar yang menerapkan ekonomi syariah.
Masterplan ekonomi syariah Indonesia periode 2019–2024 segera diluncurkan. Menurut rencana, masterplan itu akan dirilis pada Mei mendatang.
- Sinergi Privy, AFTECH dan AFPI untuk Perkuat Keamanan Fintech Nasional
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Flip Checkout Hadir untuk Memudahkan Bisnis Terima Pembayaran Online
- Menko Airlangga Hartarto Dorong Akselerasi Kemajuan Ekosistem Ekonomi Syariah
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia, PINTU Perluas Edukasi Pasar
- Eks Menkeu: Dukung Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji