Membedah Arti Penting Masterplan Ekonomi Syariah
jpnn.com, JAKARTA - Masterplan ekonomi syariah Indonesia periode 2019–2024 segera diluncurkan. Menurut rencana, masterplan itu akan dirilis pada Mei mendatang.
Masterplan itu meliputi arah pengembangan ekonomi syariah selama lima tahun ke depan.
Fokus masterplan tersebut mencakup penguatan rantai nilai industri halal, keuangan syariah, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta platform ekonomi digital seperti e-commerce dan financial technology (fintech).
BACA JUGA: OJK: Dalam Islam, Bank Konvensional Mengandung Riba
Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Ventje Rahardjo mengatakan, untuk mempermudah pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, pihaknya akan membuat data center.
Fungsinya, meneliti dan mengumpulkan data mengenai ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
Hal itu dilakukan karena Indonesia belum mempunyai data yang lengkap mengenai seberapa besar skala penerapan ekonomi syariah.
Dalam laporan The State of the Global Islamic Economy Report 2018–2019, Indonesia menempati peringkat kesepuluh negara terbesar yang menerapkan ekonomi syariah.
Masterplan ekonomi syariah Indonesia periode 2019–2024 segera diluncurkan. Menurut rencana, masterplan itu akan dirilis pada Mei mendatang.
- AdaKami Menutup 2024 dengan Dampak Nyata untuk Ekonomi Nasional
- BSI Talenta Wirausaha 2024 Dorong UMKM Muda Indonesia Naik Kelas
- UT Gandeng 2C2P Tingkatkan Akses Pendidikan Melalui Teknologi Fintech
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa
- Sinergi Privy, AFTECH dan AFPI untuk Perkuat Keamanan Fintech Nasional
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum