Membedah Arti Penting Masterplan Ekonomi Syariah
Sabtu, 27 April 2019 – 11:39 WIB

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro di rapat koordinasi penyelamatan danau di Manggala Wana Bakti. Foto: Humas KLHK
Begitu pun di industri keuangan. Dana pihak ketiga (DPK) bank syariah tidak sampai Rp 400 triliun.
Jika dibandingkan dengan DPK bank konvensional yang mencapai Rp 7.000 triliun, kontribusi bank syariah dari sisi DPK terlihat sangat kecil.
Untuk itu, sektor riil dan keuangan, kata Bambang, harus tumbuh beriringan. (rin/c25/oki)
Masterplan ekonomi syariah Indonesia periode 2019–2024 segera diluncurkan. Menurut rencana, masterplan itu akan dirilis pada Mei mendatang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bos DANA: Fintech Berperan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
- RUU Perkoperasian Diharapkan Menguatkan Peran Koperasi dan Ekonomi Syariah
- Kredit Pintar Gelar Kelas Pintar Bersama di Salatiga
- UNIDA Gontor Perkuat Penelitian Cryptocurrency lewat Kolaborasi Lintas Institusi
- Kredit Pintar Sukses Ajak Kaum Muda Bersuka Ria Lewat Sorak Sorai Fest 2024
- MCI Dorong Inovasi Digital Lewat Mandiri Innovation Hub 2024