Membedah Arti Penting Masterplan Ekonomi Syariah
Sabtu, 27 April 2019 – 11:39 WIB
Begitu pun di industri keuangan. Dana pihak ketiga (DPK) bank syariah tidak sampai Rp 400 triliun.
Jika dibandingkan dengan DPK bank konvensional yang mencapai Rp 7.000 triliun, kontribusi bank syariah dari sisi DPK terlihat sangat kecil.
Untuk itu, sektor riil dan keuangan, kata Bambang, harus tumbuh beriringan. (rin/c25/oki)
Masterplan ekonomi syariah Indonesia periode 2019–2024 segera diluncurkan. Menurut rencana, masterplan itu akan dirilis pada Mei mendatang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa
- Sinergi Privy, AFTECH dan AFPI untuk Perkuat Keamanan Fintech Nasional
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Flip Checkout Hadir untuk Memudahkan Bisnis Terima Pembayaran Online
- Menko Airlangga Hartarto Dorong Akselerasi Kemajuan Ekosistem Ekonomi Syariah
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia, PINTU Perluas Edukasi Pasar