Membedah Dampak Penggabungan SPM dan SKM
jpnn.com, JAKARTA - Dua peneliti dari Universitas Padjajaran (Unpad) Satriya Wibawa dan Bayu Kharisma mengungkap hasil kajian terkait kebijakan cukai rokok.
Kajian ini mengupas posisi Indonesia dalam Framework Convention on Tobacco Control (FTCC) serta dampak simplifikasi cukai rokok terhadap penerimaan negara, persaingan usaha, dan variabilitas harga.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan untuk tidak turut serta meratifikasi FCTC.
Sebab, hal itu dianggap sarat kepentingan asing yang berpotensi destruktif terhadap industri tembakau tanah air.
Jika diterapkan di Indonesia, hal ini akan berpotensi menamatkan industri tembakau tanah air.
Oleh karena itu, pemerintah telah menetapkan peraturan-peraturan yang sangat ketat untuk memastikan industri ini dapat dikontrol.
Namun, beberapa waktu terakhir timbul upaya lain untuk mengubah kebijakan struktur tarif cukai rokok melalui simplifikasi tarif dan penggabungan volume produksi sigaret keretek tangan (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM).
Dua peneliti dari Universitas Padjajaran (Unpad) Satriya Wibawa dan Bayu Kharisma mengungkap hasil kajian terkait kebijakan cukai rokok.
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Bea Cukai Hentikan 2 Mobil yang Bawa Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Kebijakan Kemenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dipertanyakan, RPMK Dikritik
- Tangani Kasus Rokok Ilegal, Bea Cukai Rampungkan Proses Penyidikan
- Pengusaha Media Luar Ruang Terancam Gulung Tikar Akibat Pasal Tembakau di RPP Kesehatan
- Bea Cukai Kudus Bongkar Timbunan Batang Rokok Ilegal, Jumlah Fantastis