Membedah Dampak Perang Dagang AS - Tiongkok Bagi Indonesia

”Hal itu membuat kepercayaan investor kepada Indonesia meningkat,” ujar Susiwijono.
Namun, untuk bisa mengambil peluang dan bersaing dengan negara tujuan investasi lainnya, Indonesia perlu merombak berbagai aturan.
Aturan-aturan tersebut mencakup aturan mengenai perizinan investasi, industri manufaktur, tenaga kerja, serta aturan mengenai pemberian insentif.
”Mengubah aturan ini ribet. Karena itu, kami harus percepat itu karena kami tidak ingin kehilangan momentum. Nanti kami akan lebih seriusi pembahasan mengenai omnibus law,” lanjutnya.
Omnibus law adalah satu undang-undang (UU) yang membuat perubahan pada beberapa UU sekaligus.
Ekonom Asian Development Bank Institute Eric Alexander Sugandi mengungkapkan, peluang dari perang dagang memang ada karena terbuka slot yang tadinya diperuntukkan produk-produk Tiongkok.
Namun, ada beberapa faktor yang harus dicermati. Di antaranya, kesiapan industri Indonesia mengisi slot yang sebelumnya milik Tiongkok.
”Apakah industri kita bisa segera menambah output. Kemudian, kita juga pertimbangkan daya saing industri kita dengan kompetitor seperti Thailand dan Malaysia, baik dari sisi harga maupun kualitas,” ungkapnya kemarin.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok justru membuka peluang bagi Indonesia.
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- ISACA Indonesia Lantik Kepengurusan, Harun Al Rasyid Pertegas Soal Peningkatan IT GRC
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya
- Great Eastern Life Indonesia-OCBC Luncurkan GREAT Legacy Assurance, Ini Keuntungan & Manfaatnya