Membedah Efek THR dan Gaji ke-13 PNS
Jumat, 08 Juni 2018 – 01:59 WIB
Bank Indonesia (BI) melalui istrumen suku bunga acuan sudah merespons dengan menaikkan sebanyak 50 bps dalam kurun waktu satu bulan.
Memang tak dapat dipungkiri bahwa kebijakan itu akan membuat pertumbuhan ekonomi tertekan.
Stabilitas jauh lebih utama dari pertumbuhan ekonomi untuk saat ini (stability over growth), demikian menurut para pejabat negara di sektor keuangan.
Kendati begitu, stance itu menjadi sebuah sinyal positif dari pemerintah yang sangat ditunggu-tunggu semua pihak.
Tidak hanya kalangan dunia usaha dan pelaku pasar, melainkan juga para abdi negara yang kini sedang menanti-nanti masuknya dana THR dan gaji ke-13 ke rekening mereka masing-masing.
Penulis: Founder Indosterling Capital William Henley
Ramadan tahun ini menghadirkan kebahagiaan tersendiri bagi para pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, dan para pensiunan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 3 Tunjangan Ini Wajib Ada untuk Menarik Pelamar Kerja Selain Tawaran Gaji, Apa Itu?
- Inilah Bentuk Pengakuan Kinerja Honorer Sama dengan PNS & PPPK, Alhamdulillah
- Pemkot Ambon Proses Pembayaran Gaji Ke 13 PNS dan PPPK, Rp 24,7 Miliar Disiapkan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS Ditutup 2 Juli 2024, Honorer K2 Masih Banyak, Perhatikan Rancangan PP Manajamen ASN
- Gaji ke-13 PNS & PPPK Sudah Masuk, tetapi TPP Belum Cair, Tenang Saja
- Bayar Gaji ke-13 PNS dan PPPK, Pemkab OKU Kucurkan Dana Rp 25,59 Miliar