Membedah Kesulitan Pemerintah Daerah Terbitkan Obligasi
jpnn.com, BALIKPAPAN - Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman Aji Sofyan Effendi mengatakan, semua provinsi di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk menerbitkan obligasi daerah.
Obligasi daerah merupakan surat utang yang diterbitkan pemerintah daerah dan ditawarkan kepada publik melalui penawaran umum di pasar modal.
Menurutnya, obligasi daerah sangat potensial untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
BACA JUGA: Biayai Pembangunan Infrastruktur, Pemprov Jatim Bakal Terbitkan Obligasi
Aji menilai, APBN tidak sanggup untuk membangun infrastruktur di 34 provinsi. Oleh karena itu, pemerintah daerah bisa menjadikan obligasi daerah sebagai solusi.
“APBN kita saja jarang tembus Rp 2.000 triliun. Dengan porsi itu masih ada gaji aparatur dan tunjangan. Sisanya 40 persen saja untuk membiayai berbagai macam elemen pembangunan. Provinsi yang berharap dari APBN infrastrukturnya tidak bisa terbangun,” tutur Aji, Kamis (30/5).
Dia mencontohkan Pemprov Kaltim yang pernah mencoba menerbitkan obligasi daerah untuk pembangunan tol Balikpapan-Samarinda.
Aji menjadi ketua tim pelaksana obligasi daerah. Namun, upayanya tersebut terbentur beberapa kendala.
Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman Aji Sofyan Effendi mengatakan, semua provinsi di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk menerbitkan obligasi daerah.
- 57 Pemda Raih Apresiasi Kinerja dari Kemendagri
- Gandeng Pemerintah Daerah, Bea Cukai Beri Edukasi pada Warga di Jateng dan DIY
- Pemerintah Daerah Diminta Mempermudah Pelayanan Lewat Cara ini
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara