Membedah Kesulitan Pemerintah Daerah Terbitkan Obligasi
Jumat, 31 Mei 2019 – 16:35 WIB

Ilustrasi pembangunan infrastruktur. Foto: Ricardo/JPNN
“Ada lembaga independen yang menilai kelayakan keuangan dan kemampuan keuangan daerah yang terlihat dari APBD. Hasilnya jadi berbeda. BPK dapat WTP dan di lembaga independen ini jadi WDP,” papar Aji. (aji/ndu/k15)
Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman Aji Sofyan Effendi mengatakan, semua provinsi di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk menerbitkan obligasi daerah.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- PT Lautan Luas Dinilai Prospektif oleh Pefindo, Ini Sebabnya
- Gubernur Jateng Mengajak Bupati & Wali Kota Fokus Membangun Infrastruktur di 2025
- Wamendagri Ribka Dorong Daerah Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Bank Mandiri Catat Pembukaan Akun Saham di Livin’ Investasi Melonjak 10 Kali Lipat
- Prabowo Instruksikan Pemda Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Hingga 50 Persen
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis