Membedah Keuntungan Aturan Kredit Rumah Tanpa DP
Selasa, 03 Juli 2018 – 02:05 WIB

Ilustrasi perumahan. Foto: Novita/Indopos/JPNN
Karena itu, pihaknya masih menetapkan DP untuk KPR mulai 5-15 persen.
“Namun, kami pasti akan mempertimbangkannya. Secara prinsip, untuk kepemilikan rumah pertama relatif aman karena kebutuhan bukan untuk investasi. BI sudah mengeluarkan izin. Semuanya kembali kepada banknya lagi,” kata Iwan. (aji/ndu2/k18)
Bank Indonesia (BI) sudah melonggarkan kebijakan loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) tanpa menggunakan down payment (DP) untuk rumah pertama.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bantu UMKM di Ambon dan Malang Tembus Pasar Ekspor Lewat 2 Kegiatan Ini
- Pramono Dorong Peran Bank DKI Mengimplementasikan QRIS Tap NFC Bank Indonesia
- bank bjb Permudah Penukaran Uang Jelang Lebaran Lewat SERAMBI
- Cadangan Devisa Turun Tipis Dipengaruhi Pembayaran Utang Pemerintah
- Menjelang Idulfitri, BI Jabar Siapkan Rp14,5 Triliun Uang Baru
- Bea Cukai Genjot Ekspor di Daerah Ini Lewat Langkah Kolaboratif dengan Berbagai Instansi