Membedah Keuntungan Transaksi dengan Kartu GPN
jpnn.com, SAMARINDA - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim Muhamad Nur mengatakan, masyarakat bisa mendapatkan berbagai keuntungan saat bertransaksi menggunakan kartu berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Dengan GPN ini seluruh transaksi nontunai akan diproses di dalam negeri.
Dengan demikian, data dan informasi pemegang kartu lebih aman dan tidak perlu khawatir diketahui warga asing.
Sebab, GPN routing atau proses transaksi sepenuhnya dilakukan di Indonesia.
“Sebelum adanya GPN, proses transaksi dilakukan di luar negeri. Itu karena Indonesia masih menggunakan jasa sistem pembayaran atau prinsipal milik asing seperti Visa, Master Card, JCB, hingga UnionPay,” kata Nur kepada Kaltim Post, Jumat (19/10).
Dia menjelaskan, GPN merupakan sebuah sistem untuk memperlancar pembayaran dan membuat transaksi lebih aman, lancar, serta efisien.
“Manfaat yang paling terasa dengan GPN ini saat bertransaksi secara nontunai menggunakan kartu debit,” tutur Nur.
Selama ini, tambah Nur, setiap transaksi yang menggunakan kartu debit di mesin electronic data capture (EDC) dikenakan biaya merchant discount rate (MDR) hingga tiga persen dari nilai transaksi.
masyarakat bisa mendapatkan berbagai keuntungan saat bertransaksi menggunakan kartu berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat
- BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai & Non-Tunai, Dirut TDC: Fitur Kuncinya