Membedah Keuntungan Transaksi dengan Kartu GPN
Minggu, 21 Oktober 2018 – 02:51 WIB

Bank Indonesia. Foto: dokumen Indopos/JPNN
Namun, setelah adanya GPN, biaya MDR yang tadinya dikenakan hingga tiga persen sudah tidak ada lagi.
“Kami berusaha menjaga itu supaya masyarakat tertarik untuk melakukan transaksi secara nontunai yang berujung pada kemudahan transaksi masyarakat,” kata Nur. (ctr/ndu/k15)
masyarakat bisa mendapatkan berbagai keuntungan saat bertransaksi menggunakan kartu berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bantu UMKM di Ambon dan Malang Tembus Pasar Ekspor Lewat 2 Kegiatan Ini
- Pramono Dorong Peran Bank DKI Mengimplementasikan QRIS Tap NFC Bank Indonesia
- bank bjb Permudah Penukaran Uang Jelang Lebaran Lewat SERAMBI
- Cadangan Devisa Turun Tipis Dipengaruhi Pembayaran Utang Pemerintah
- Menjelang Idulfitri, BI Jabar Siapkan Rp14,5 Triliun Uang Baru
- Bea Cukai Genjot Ekspor di Daerah Ini Lewat Langkah Kolaboratif dengan Berbagai Instansi