Membedah Substansi Dan Urgensi Perppu KPK
Senin, 14 Oktober 2019 – 23:22 WIB
"Kalau menyoal perppu, kita harus tahu subtansi. Kalau sudah tahu subtansi baru urgensinya apa itu Perppu KPK. Kerena yang disorot hanya Perppu, bukan subtansinya. Dalam konstitusi, Perppu itu kewenangan presiden," kata Andrean. (jos/jpnn)
Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, menilai Perppu KPK yang diwacanakan Presiden Jokowi masih menggantung karena tidak lagi presure dari publik.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Jokowi Bakal Ikut Ridwan Kamil Blusukan Jika Diajak
- Jokowi dan Prabowo Dukung Paslon Pilwakot Kupang Christian Widodo dan Serena
- Jokowi Siap Turun Gunung demi Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Tunggu Tangggal Mainnya
- Jadi Peserta TASPEN, Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan THT
- Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari TASPEN
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya