Membedah Untung dan Rugi Rencana Jokowi Pangkas Pajak Korporasi
jpnn.com, JAKARTA - Oleh: Founder IndoSterling Group William Henley
Tensi politik dalam negeri mendingin setelah Presiden Terpilih Joko Widodo bertemu dengan mantan rivalnya, Prabowo Subianto, di Stasiun MRT Lebak Bulus, Sabtu (13/7).
Satu hari kemudian, Jokowi menyampaikan pidato di hadapan puluhan ribu orang, mulai wakilnya, KH Ma'ruf Amin, hingga para relawan yang memadati Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat.
Pidato itu berisi visi pembangunan Indonesia lima tahun ke depan atau periode kedua kepemimpinan Jokowi.
BACA JUGA: Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp 10,8 Triliun
Salah satu perhatian utama Jokowi adalah investasi. Dia meminta semua pihak tidak perlu alergi. Jokowi bahkan berjanji akan menghajar penghambat investasi.
Namun, tulisan ini hendak menyoroti langkah lain Jokowi terkait investasi. Dalam wawancara khusus dengan Bloomberg, Jumat (12/7), Jokowi berjanji memangkas tarif pajak penghasilan badan atau pajak korporasi.
Lalu, apa dampak apabila rencana itu dieksekusi? Akankah investasi akan meningkat pesat?
Tensi politik dalam negeri mendingin setelah Presiden Terpilih Joko Widodo bertemu dengan mantan rivalnya, Prabowo Subianto, di Stasiun MRT Lebak Bulus, Sabtu (13/7).
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Gerbong Nusantara: Jokowi Mewariskan Kebijakan yang Menyusahkan Rakyat
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Janji Menkeu Sri Mulyani Soal PPN 12 Persen, Simak!
- Pemerintah Wajib Memperjelas Definisi Barang Mewah dalam PPN 12 Persen
- Cawagub Jabar Temui Jokowi di Solo, Ini Salah Satu Isi Pembicaraan