Membedah Untung dan Rugi Rencana Jokowi Pangkas Pajak Korporasi

Membedah Untung dan Rugi Rencana Jokowi Pangkas Pajak Korporasi
Founder IndoSterling Capital William Henley. Foto: Dok Pribadi

Faktor-faktor eksternal seperti perlambatan ekonomi global dan perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok dituding menjadi biang kerok di balik pelemahan tersebut.

Oleh karena itu, pemerintah perlu memikirkan agar sumber-sumber pendapatan negara yang lain dapat ditingkatkan perolehan-perolehannya.

Misalnya dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atau cukai. Kebijakan demi kebijakan baru yang bersifat konkret harus segera dieksekusi.

Dengan demikian, saat kebijakan pemangkasan tarif pajak korporasi diluncurkan pada 2021 (sebagaimana harapan Jokowi, tetapi masih tergantung kepada DPR), secara keseluruhan APBN tidak mengalami gangguan.

Apalagi sudah menjadi rahasia umum bahwa pajak berkontribusi 80 persen terhadap pendapatan negara.

 

Bukan hanya tarif

Hal lain yang patut dicatat adalah penurunan tarif pajak jangan dianggap sebagai jurus ampuh dalam menarik investasi.

Tensi politik dalam negeri mendingin setelah Presiden Terpilih Joko Widodo bertemu dengan mantan rivalnya, Prabowo Subianto, di Stasiun MRT Lebak Bulus, Sabtu (13/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News