Membedah Untung dan Rugi Rencana Jokowi Pangkas Pajak Korporasi
Masih banyak faktor lain yang menjadi pertimbangan investor sebelum menanamkan modal di tanah air.
Perihal investasi, Bank Dunia pernah melakukan survei beberapa tahun lalu.
Dari survei berjudul Foreign Investor Perspectives and Policy Implications terungkap kestabilan politik dan keamanan merupakan pertimbangan utama sebelum berinvestasi.
Disusul kemudian kepastian hukum, sedangkan tarif pajak hanya berada di urutan keenam.
Survei Bank Indonesia terhadap kalangan dunia usaha pun menunjukkan banyak isu yang jadi perhatian investor.
Misalnya isu ketenagakerjaan, perizinan, hingga gerak pemerintah daerah yang lambat.
Pemerintahan Jokowi memang sedang berusaha mengatasi masalah itu satu demi satu.
Seperti untuk isu ketenagakerjaan. Pemerintah berencana merevisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Tensi politik dalam negeri mendingin setelah Presiden Terpilih Joko Widodo bertemu dengan mantan rivalnya, Prabowo Subianto, di Stasiun MRT Lebak Bulus, Sabtu (13/7).
- NasDem Mau Ajak Jokowi Bergabung? Willy Singgung Kenyamanan Pundak Surya Paloh
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Gerbong Nusantara: Jokowi Mewariskan Kebijakan yang Menyusahkan Rakyat
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Janji Menkeu Sri Mulyani Soal PPN 12 Persen, Simak!
- Pemerintah Wajib Memperjelas Definisi Barang Mewah dalam PPN 12 Persen