Membela Firli Terkait Harkodia Surabaya, Pengamat Sebut KPK Profesional
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum Masriadi Pasaribu membela Ketua KPK Firli Bahuri terkait polemik kehadiran tersangka korupsi dalam acara pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan secara hukum tidak ada norma maupun prinsip etik yang dilanggar di dalam peristiwa tersebut.
“Kapasitas Ketua KPK memberi sambutan saat pembukaan acara, berada di tengah-tengah semua peserta yang hadir sehingga tidak bisa diartikan bertemu dengan tersangka,” kata Masriadi, Selasa (6/12)
Lagi pula, lanjut Masriadi, lingkup acara itu merupakan kegiatan seremonial dengan maksud dan tujuan yang sudah jelas serta berbeda dengan lingkup penegakan hukum.
“Kemudian sasaran pesertanya juga jelas, yakni para pejabat kepala daerah atau yang mewakili. Apakah tersangka Abdul Latif sekarang ini bukan lagi Bupati Bangkalan? Faktanya kan belum jadi terdakwa. Maka, tidak ada alasan untuk mendiskriminasi atau mengeleminasi yang bersangkutan,” ujar Masriadi.
Atas dasar itu, Masriadi tidak setuju dengan pendapat beberapa orang yang menyebut kehadiran Bupati Bangkalan ke acara Harkodia mencoreng nama KPK.
Dia menilai justru KPK menunjukkan sikap profesionalisme karena tetap menghormati kedudukan Abdul Latif sebagai bupati yang sah menurut hukum.
“Kalau tidak diundang justru problematik, KPK akan dinilai diskriminatif dan bisa saja dianggap telah melampaui kewenangan hakim dalam mengadili dan memvonis perkara,” ungkap Masriadi.
Pengamat hukum Masriadi Pasaribu membela Ketua KPK Firli Bahuri terkait polemik kehadiran tersangka korupsi dalam acara pembukaan Harkodia di Surabaya.
- Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini