Membela Gus Yaqut, LBH Ansor Akan Polisikan Roy Suryo
Jumat, 25 Februari 2022 – 02:09 WIB

Roy Suryo. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dendy menilai keputusan Roy melaporkan Gus Yaqut membuat suasana makin keruh.
Menurut Dendy, Gus Yaqut tidak pernah membandingkan azan dengan gonggongan anjing.
“Pelaporan polisi tidak boleh didasari iktikad buruk dan motif jahat yang bertujuan semata-mata untuk merusak nama baik terlapor,” kata dia. (ant)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Keputusan Mantan Menpora Roy Suryo melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya berbuntut panjang.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Luncurkan LMS Ansor University untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Organisasi Terlarang HTI Muncul Lagi, Ansor-Banser Desak Pemerintah Bertindak Tegas
- Ketum GP Ansor Addin Jauharudin Raih Penghargaan Atas Deklarasi Jakarta-Vatikan
- Bantuan Kemanusiaan RMS-Ansor Didistribusikan ke Sukabumi
- Luncurkan Program Ini, GP Ansor Ingin Ciptakan Toleransi Ekonomi
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa