Membeludaknya Tenaga Kerja Asing Jangan Dianggap Remeh
Jumat, 09 Desember 2016 – 14:27 WIB
Ini belum terlambat. Pemerintah masih bisa melakukan langkah-langkah yang diperlukan. Perlu kerja sama lintas instansi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Diakuinya Kementerian Tenaga Kerja dan instansi terkait sudah banyak menangkap TKA ilegal.
Namun sejauh ini, tindakan yang dilakukan hanya sebatas hukuman administratif dan deportasi.
"Tidak heran jika tidak menimbulkan efek jera," tandasnya.(RMOL/sam/jpnn)
JAKARTA – Membanjirnya tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang masuk ke Indonesia tidak boleh dianggap remeh. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK, Semoga Pegawai Honorer Habis Juli 2025
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton