Membeludaknya Tenaga Kerja Asing Jangan Dianggap Remeh
Jumat, 09 Desember 2016 – 14:27 WIB

Saleh Partaonan Daulay. Foto: dok.JPNN.com
Ini belum terlambat. Pemerintah masih bisa melakukan langkah-langkah yang diperlukan. Perlu kerja sama lintas instansi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Diakuinya Kementerian Tenaga Kerja dan instansi terkait sudah banyak menangkap TKA ilegal.
Namun sejauh ini, tindakan yang dilakukan hanya sebatas hukuman administratif dan deportasi.
"Tidak heran jika tidak menimbulkan efek jera," tandasnya.(RMOL/sam/jpnn)
JAKARTA – Membanjirnya tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang masuk ke Indonesia tidak boleh dianggap remeh. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai