Memberantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Sosialisasi Cara Identifikasi Pita Cukai
Selasa, 04 Mei 2021 – 15:51 WIB
Bea Cukai Labuan Bajo memberikan informasi terkait desain, warna, dan cetakan pita cukai tahun 2021.
“Kami juga memberikan informasi terkait cara mengidentifikasi keaslian pita cukai secara kasat mata maupun menggunakan alat bantu seperti kaca pembesar dan lampu UV,” ungkap Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Labuan Bajo Ryo Ramadhanu.
Bea Cukai berharap pelaksanaan sosialisasi tersebut dapat menambah wawasan dan menumbuhkan kesadaran stakeholder maupun masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif membantu usaha Bea dan Cukai dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal. (*/jpnn)
Bea Cukai terus menyosialisasikan cara identifikasi pita cukai. Upaya identifikasi dapat dilakukan secara kasat mata, kaca pembesar, atau dengan alat deteksi pita cukai.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!