Memberi Jatah Uang Lebaran agar Aman

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengatakan, suap atau gratifikasi menjelang lebaran jamak terjadi.
Anggota DPRD, pejabat eksekutif dan oknum penegak hukum juga sering kali meminta jatah ketika mendekati hari raya. “Kasus di Kota Mojokerto hanya salah satunya saja, di daerah lain juga seperti itu,” terang dia.
Anggota DPRD merasa sudah berjasa menyiapkan anggaran, sehingga mereka meminta upah dari pemerintah atau rekanan.
Jadi, tutur dia, mereka merasa berhak mendapatkan imbalan. Maka tidak heran jika menagih imbalan itu menjelang lebaran sebagai tunjangan hari raya. Praktik tercela itu sudah lama terjadi.
Selain anggota dewan, penegak hukum juga seringkali melakukan hal yang serupa. Mereka memanggil seseorang yang berperkara.
Dengan modus melakukan pemeriksaan, oknum penegak hukum kemudian meminta sejumlah uang, karena membutuhkan uang untuk hari raya.
Jadi, pemeriksaan kasus hanya untuk menakut-nakuti agar orang yang diperiksa itu memberikan uang. “Mereka memberi uang agar aman,” tutur dia.
Alumnus fakultas hukum Universitas Gadjah Mada itu mengatakan, budaya meminta tunjangan hari raya harus menjadi perhatian.
Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengatakan, suap atau gratifikasi menjelang lebaran jamak terjadi.
- PIK2 Diserbu 500 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Booth Camilan Sehat dan Aktivitas Seru Warnai Jalur Mudik 2025
- Mudik Lebaran 2025, KAI Group Angkut 29.170.705 Penumpang
- Lebaran 2025 Menceritakan Keresahan, Ekonom Nilai Perlu Evaluasi Ekonomi
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini