Memberi Jatah Uang Lebaran agar Aman
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengatakan, suap atau gratifikasi menjelang lebaran jamak terjadi.
Anggota DPRD, pejabat eksekutif dan oknum penegak hukum juga sering kali meminta jatah ketika mendekati hari raya. “Kasus di Kota Mojokerto hanya salah satunya saja, di daerah lain juga seperti itu,” terang dia.
Anggota DPRD merasa sudah berjasa menyiapkan anggaran, sehingga mereka meminta upah dari pemerintah atau rekanan.
Jadi, tutur dia, mereka merasa berhak mendapatkan imbalan. Maka tidak heran jika menagih imbalan itu menjelang lebaran sebagai tunjangan hari raya. Praktik tercela itu sudah lama terjadi.
Selain anggota dewan, penegak hukum juga seringkali melakukan hal yang serupa. Mereka memanggil seseorang yang berperkara.
Dengan modus melakukan pemeriksaan, oknum penegak hukum kemudian meminta sejumlah uang, karena membutuhkan uang untuk hari raya.
Jadi, pemeriksaan kasus hanya untuk menakut-nakuti agar orang yang diperiksa itu memberikan uang. “Mereka memberi uang agar aman,” tutur dia.
Alumnus fakultas hukum Universitas Gadjah Mada itu mengatakan, budaya meminta tunjangan hari raya harus menjadi perhatian.
Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengatakan, suap atau gratifikasi menjelang lebaran jamak terjadi.
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- Risnandar Mahiwa Terkena OTT KPK, Roni Rakhmat Pj Wali Kota Pekanbaru
- Pj Wali Kota Pekanbaru yang Ditangkap Terkait Kasus Apa Ya? Jubir KPK Bilang Begini
- Pj Wali Kota Pekanbaru serta 2 Wanita Dibawa KPK ke Jakarta, Lihat!
- Sebanyak Ini Duit yang Disita KPK dari Penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru, Wow
- Kabar Terbaru Pj Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT KPK