Memberi Jatah Uang Lebaran agar Aman
Minggu, 18 Juni 2017 – 04:57 WIB

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT digedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Tidak hanya KPK, pemerintah juga harus memberikan perhatian serius. Pengawasan internal harus dikuatkan. Selama ini, tutur dia, pengawasan internal sangat lemah dan tidak berjalan efektif. (tyo/lum)
Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengatakan, suap atau gratifikasi menjelang lebaran jamak terjadi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Volume Kendaraan Meninggalkan Jogja Meningkat
- Arus Balik Mudik Lebaran, Polisi Terapkan Skema One Way Lokal dan Nasional
- Polda Jateng: Lonjakan Arus H+1 hingga H+3 Jadi Anomali Mudik Lebaran 2025
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- 5 Ruas Tol Trans Sumatera Ini Gratis saat Arus Balik Lebaran
- Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat