Memberi Jatah Uang Lebaran agar Aman

Memberi Jatah Uang Lebaran agar Aman
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT digedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

Tidak hanya KPK, pemerintah juga harus memberikan perhatian serius. Pengawasan internal harus dikuatkan. Selama ini, tutur dia, pengawasan internal sangat lemah dan tidak berjalan efektif. (tyo/lum)


Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengatakan, suap atau gratifikasi menjelang lebaran jamak terjadi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News