Memberi Perhatian pada Laki-laki Merupakan Hal Penting
jpnn.com, BIAK - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Yohana Yembise mengatakan, pandangan bahwa laki-laki sebagai biang kerok kekerasan terhadap perempuan harus diubah.
Sudah saatnya dilakukan pendekatan kepada laki-laki sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
"Pendekatan kepada laki-laki pelaku kekerasan masih belum banyak dilakukan, baik oleh pemerintah, maupun lembaga masyarakat. Padahal, memberikan perhatian kepada laki-laki juga menjadi hal yang sangat penting," ujar Menteri Yohana dalam Temu Masyarakat Adat Biak, Papua, Sabtu (16/12).
Pada kasus kekerasan terhadap perempuan, lanjutnya, tentunya semua sepakat laki-laki menjadi bagian dari masalah. Namun perlu juga disadari, laki-laki juga bisa menjadi bagian dari solusi.
Menteri Yohana mengungkapkan, hadirnya Masyarakat dan Tokoh Adat Papua dalam membahas persoalan perempuan dan anak bertujuan untuk mencari solusi terbaik.
Selama ini kita cenderung memposisikan kaum laki-laki sebagai pihak yang jahat. Hal tersebut justru akan semakin menjauhkan masalah kekerasan terhadap perempuan dari solusinya.
"Kita harus mengubah cara pandang kita terhadap laki-laki, dengan tidak melihat mereka sebagai akar masalah. Namun melihat laki-laki sebagai bagian dari pemecahan masalah," tutup Menteri Yohana sebelum melakukan deklarasi Biak Timur sebagai distrik pertama "He for She" di Indonesia. (esy/jpnn)
Memang, dalam kasus kekerasan terhadap perempuan, laki-laki sering kali dianggap sebagai biang kerok masalah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan, Prabowo-Gibran Bakal Tingkatkan Kesejahteraan
- Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan, Ganjar-Mahfud Rancang Program Jaga Teman
- Ganjar Pranowo Turut Beri Perhatian Khusus pada Isu Perempuan
- Kekerasan Terhadap Perempuan Pribumi Australia di Australia Utara Sangat Tinggi
- Bicara Soal Kasus Pelecehan Seksual, Kapolda Sumut: Harus Dituntaskan
- WCC Palembang Mencatat 34 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Sepanjang 2022