Membludaknya Urbanisasi Sudah Diantisipasi
Kamis, 23 Agustus 2012 – 20:12 WIB

Membludaknya Urbanisasi Sudah Diantisipasi
JAKARTA--Pemerintah menyatakan siap untuk mengantisipasi membludaknya urbanisasi, yang biasanya mendompleng pemudik usai lebaran di kampung, seperti kerabat, keluarga, atau teman/tetangga terdekat. Para pelaku urbanisasi ini umumnya ingin mendapatkan penghidupan yang lebih layak dengan mendapatkan pekerjaan di perkotaan. Untuk mengantisipas hal tersebut, lanjut Muhaimin, pemerintah telah menyiapkan tiga langkah solusi dalam mengatasi masalah yang timbul akibat urbanisasi pascamudik lebaran.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, sebagaian besar pendatang baru tersebut tidak dibekali keterampilan dan keahlian yang cukup untuk mencari pekerjaan yang sesuai. Akibatnya, urbanisasi dapat menimbulkan gejolak sosial dan ancaman pengangguran yang tinggi di perkotaan termasuk Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan kota-kota besar lainnya di Indonesia.
Baca Juga:
“Problem rutin kita setiap paska mudik adalah meningkatnya jumlah arus balik sekaligus pengikut baru dalam arti urbanisasi. Pendatang baru tanpa keterampilan nekat berangkat ke kota-kota besar di tanah air. Alhamdulillah dari tahun ke tahun sebetulnya menurun tapi kita khawatir kalau terus menerus terjadi. Urbanisasi akan menimbulkan gejolak sosial dan ancaman pengangguran yang tinggi di perkotaan," terang Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (23/8).
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah menyatakan siap untuk mengantisipasi membludaknya urbanisasi, yang biasanya mendompleng pemudik usai lebaran di kampung, seperti
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit