Membludaknya Urbanisasi Sudah Diantisipasi
Kamis, 23 Agustus 2012 – 20:12 WIB
JAKARTA--Pemerintah menyatakan siap untuk mengantisipasi membludaknya urbanisasi, yang biasanya mendompleng pemudik usai lebaran di kampung, seperti kerabat, keluarga, atau teman/tetangga terdekat. Para pelaku urbanisasi ini umumnya ingin mendapatkan penghidupan yang lebih layak dengan mendapatkan pekerjaan di perkotaan. Untuk mengantisipas hal tersebut, lanjut Muhaimin, pemerintah telah menyiapkan tiga langkah solusi dalam mengatasi masalah yang timbul akibat urbanisasi pascamudik lebaran.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, sebagaian besar pendatang baru tersebut tidak dibekali keterampilan dan keahlian yang cukup untuk mencari pekerjaan yang sesuai. Akibatnya, urbanisasi dapat menimbulkan gejolak sosial dan ancaman pengangguran yang tinggi di perkotaan termasuk Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan kota-kota besar lainnya di Indonesia.
Baca Juga:
“Problem rutin kita setiap paska mudik adalah meningkatnya jumlah arus balik sekaligus pengikut baru dalam arti urbanisasi. Pendatang baru tanpa keterampilan nekat berangkat ke kota-kota besar di tanah air. Alhamdulillah dari tahun ke tahun sebetulnya menurun tapi kita khawatir kalau terus menerus terjadi. Urbanisasi akan menimbulkan gejolak sosial dan ancaman pengangguran yang tinggi di perkotaan," terang Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (23/8).
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah menyatakan siap untuk mengantisipasi membludaknya urbanisasi, yang biasanya mendompleng pemudik usai lebaran di kampung, seperti
BERITA TERKAIT
- Somatom Force, Sistem CT Teknologi Canggih Rendah Paparan Radiasi
- Honorer Database BKN jadi PPPK Penuh Waktu Bertahap Hingga 2026
- DPRD DKI Minta Program Kartu Air Sehat Harus Tepat Sasaran ke Warga yang Membutuhkan
- Tantangan Bangsa Berat, Barikade 98 Dorong Penguatan Komitmen Persatuan Nasional
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, 3 Perintah Kepala BKN
- 5 Berita Terpopuler: Demo Honorer Pecah, KepmenPAN-RB Terbit, Pendaftaran PPPK Diperpanjang Lagi?