Membudidayakan Ganja di Atap Rumah, 2 Remaja Ditangkap Polresta Mataram
jpnn.com - MATARAM - Sebanyak dua remaja berinisial R dan A ditangkap Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, karena diduga membudidayakan tanaman ganja di atap rumah.
Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan penangkapan kedua pelaku dengan barang bukti pohon ganja dalam empat pot polybag itu berlangsung sekitar pukul 14.00 WITA di wilayah Rembiga.
"Penangkapan berhasil kami laksanakan berkat tindak lanjut informasi lapangan. Penangkapan di rumah R," kata Bagus di Mataram, Selasa (10/9).
Selain tanaman ganja dengan tinggi mencapai 1 meter, polisi turut menemukan ganja kering, bibit ganja, uang tunai diduga hasil penjualan ganja, dan handphone milik kedua remaja tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kepolisian menduga keduanya terlibat dalam bisnis ganja dengan mengandalkan hasil produksi mandiri.
"Pengakuannya sudah satu bulan setengah (tanam ganja). Mereka juga jual dengan harga variatif, tergantung pesanan," ujarnya.
Untuk asal-usul bibit ganja, Bagus menyampaikan bahwa kedua pelaku mendapatkan dari pembelian secara dalam jaringan (daring). "Jadi, tanaman ini hasil beli bibit secara online (daring)," ucap dia.
Kedua pelaku di hadapan kepolisian turut mengakui sebagai pengguna aktif dari narkoba jenis ganja tersebut.
Dua remaja ditangkap Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, karena membudidayakan ganja di atap rumah.
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring