Membudidayakan Ganja di Atap Rumah, 2 Remaja Ditangkap Polresta Mataram
Selasa, 10 September 2024 – 17:55 WIB
Lebih lanjut, Bagus mengatakan pihaknya masih ada waktu enam hari ke depan untuk menentukan status dari kedua pelaku.
"Jadi, untuk pastinya dari penanganan ini, status hukum mereka, kami masih harus melakukan beberapa hal, seperti cek urine dan uji laboratorium terhadap barang bukti," katanya.
Oleh karena itu, Bagus memastikan bahwa kedua pelaku kini masih berstatus diamankan kepolisian di Mapolresta Mataram. (antara/jpnn)
Dua remaja ditangkap Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, karena membudidayakan ganja di atap rumah.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- IS Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Reza Indragiri Penasaran dengan Bukti
- Prostitusi Berkedok Spa Ini Terbongkar, Kombes Jansen: Terapisnya
- Selesai Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Ditanyai 22 Pertanyaan
- Nikita Mirzani Ungkap Alasan Melaporkan Vadel Badjideh ke Polisi
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Ruko Banyuasin, Ini Barang Buktinya
- Jalan Menuju Kawasan Wisata Puncak Kembali Dibuka Setelah Ditutup Lebih dari 8 Jam