Membudidayakan Ganja di Atap Rumah, 2 Remaja Ditangkap Polresta Mataram

Membudidayakan Ganja di Atap Rumah, 2 Remaja Ditangkap Polresta Mataram
Petugas kepolisian berseragam bebas menunjukkan dua remaja yang diduga membudidayakan tanaman ganja di atap rumah di wilayah Rembiga, Mataram, NTB, Selasa (10/9/2024). (ANTARA/HO-Polresta Mataram)

Lebih lanjut, Bagus mengatakan pihaknya masih ada waktu enam hari ke depan untuk menentukan status dari kedua pelaku.

"Jadi, untuk pastinya dari penanganan ini, status hukum mereka, kami masih harus melakukan beberapa hal, seperti cek urine dan uji laboratorium terhadap barang bukti," katanya.

Oleh karena itu, Bagus memastikan bahwa kedua pelaku kini masih berstatus diamankan kepolisian di Mapolresta Mataram. (antara/jpnn)

Dua remaja ditangkap Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, karena membudidayakan ganja di atap rumah.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News