Membudidayakan Ganja di Atap Rumah, 2 Remaja Ditangkap Polresta Mataram
Selasa, 10 September 2024 – 17:55 WIB

Petugas kepolisian berseragam bebas menunjukkan dua remaja yang diduga membudidayakan tanaman ganja di atap rumah di wilayah Rembiga, Mataram, NTB, Selasa (10/9/2024). (ANTARA/HO-Polresta Mataram)
Lebih lanjut, Bagus mengatakan pihaknya masih ada waktu enam hari ke depan untuk menentukan status dari kedua pelaku.
"Jadi, untuk pastinya dari penanganan ini, status hukum mereka, kami masih harus melakukan beberapa hal, seperti cek urine dan uji laboratorium terhadap barang bukti," katanya.
Oleh karena itu, Bagus memastikan bahwa kedua pelaku kini masih berstatus diamankan kepolisian di Mapolresta Mataram. (antara/jpnn)
Dua remaja ditangkap Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, karena membudidayakan ganja di atap rumah.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi