Membumikan Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa
Oleh I Wayan Sudirta – Anggota DPR RI dan Wakil Kepala Sekolah Partai PDI Perjuangan

jpnn.com - Tulisan ini dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno yang puncak peringatan hari ini, 24 Juni 2023 di Gelora Bung Karno.
Sebagaimana diketahui Bulan Bung Karno merupakan rangkaian atas hari kelahiran Pancasila 1 Juni, kelahiran Bung Karno 6 Juni, dan Haul Bung Karno 21 Juni.
Pada bulan ini, kajian-kajian tentang Pancasila dan pemikiran Bung Karno marak didiskusikan kembali, baik dalam forum-forum akademis maupun forum-forum politik seperti halnya yang dilakukan oleh Universitas Kristen Indonesia pada akhir bulan Juni 2023.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) bersama seluruh kader dan organisasi sayap partai salah satu yang berperan aktif dalam peringatan Bulan Bung Karno hari ini di Gelora Bung Karno.
Sebagai anak bangsa lahir dan besar bersama pemikiran Bung Karno, tulisan ini hanya sepenggal kajian singkat untuk memperingati kelahiran Pancasila dan Bulan Bung Karno.
Pancasila Titik Temu ke-Indonesia-an
Pertama, diterimanya Pancasila sebagai dasar negara pada tanggal 1 Juni 1945 merupakan sebuah lompatan kualitatif dan strategis Indonesia sebagai sebuah bangsa dalam mengkonstruksikan cara pandang diri dalam satu kesatuan Indonesia.
Kedua, Soekarno memberikan landasan dan bekal yang hakiki kepada seluruh bangsa Indonesia dan terutama para pendiri bangsa pada waktu itu untuk tidak ragu menerima dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Tulisan ini untuk membumikan Pancasila dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno yang puncak peringatan hari ini, 24 Juni 2023 di Gelora Bung Karno.
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Lulusan CPNS dan PPPK 2024 Dongkrak Jumlah ASN Hingga 5,7 Juta Orang
- Mencermati RUU KUHAP dan Urgensi Kebutuhan Modernisasi Hukum Acara Pidana
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- Prajurit TNI Diduga Terlibat Penembakan Polisi, Legislator Singgung Opsi Peradilan Umum
- Menimbang Bentuk Hukum Ideal Bagi Pokok-Pokok Haluan Negara