Membumikan Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa
Oleh I Wayan Sudirta – Anggota DPR RI dan Wakil Kepala Sekolah Partai PDI Perjuangan
Hasrat ini menjadi prinsip dasar nilai-nilai yang ada dalam Pancasila. Secara esensial setiap sila Pancasila mencerminkan perspektif keyakinan akan keutuhan integritas kodrat manusia.
Kodrat tersebut pada dasarnya dapat dikerucutkan ke dalam lima sila Panasila yang saling terkait satu sama lain, dan saling menyempurnakan.
Keempat, dalam konteks tersebut, Pancasila perlu dipahami secara utuh dengan titik tolak pidato Soekarno tanggal 1 Juni 1945 sebagai sebuah strategi nasional dalam membangun sistem politik kebangsaan, sistem ekonomi hingga kebudayaan Indonesia.
Pancasila menjadi landasan kebangsaan yang inklusif dengan menautkan Gerakan nasioanl kebudayaan, politik, dan ekonomi untuk mendorong kreativitas, inventisitas, daya cipta sekaligus kearifan yang dapat diaktualisasikan dalam tata kelola berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan dan cita-cita bernegara Indonesia.
Pancasila Adalah Karya Budaya
Pertama, untuk melihat kondisi kekinian Indonesia, mari sama-sama kita merenungkan apa yang ditulis Samuel Huntington pada tahun 1993 dalam Jurnal Forein Affair yang berjudul “The Clash of Civililizations?”.
Dalam tulisannya, Huntington mengungkap atau meramalkan adanya bahwa masa depan politik dunia akan didominasi oleh konflik antarbangsa dengan peradaban yang berbeda.
Lebih lanjut Huntington menguraikan sumber konflik dunia di masa datang tidak lagi berupa ideolagi atau ekonomi, akan tetapi budaya.
Tulisan ini untuk membumikan Pancasila dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno yang puncak peringatan hari ini, 24 Juni 2023 di Gelora Bung Karno.
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Kasus Judi Online: Menunggu Pembuktian Terhadap Komitmen Besar Pemerintah
- Urgensi Pengawasan Terhadap Sistem Peradilan Dalam Rangka Transformasi Independensi Hakim yang Tepercaya
- Presiden Prabowo dan Tantangan Aktualisasi Pancasila
- Presiden dan Politik Hukum: Peta Jalan dan Kebijakan Hukum Periode 2024-2029