Membumikan Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa
Oleh I Wayan Sudirta – Anggota DPR RI dan Wakil Kepala Sekolah Partai PDI Perjuangan

Tujuan Pancasila untuk mencapai tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, mencerdasakan kehidupan bangsa, dan mewujudkan perdamaian dunia.
Hal ini adalah sejalan dengan tujuan Tri Hita Karana yaitu keharmonisan, sebab ukuran kesejahteraan menurut Tri Hita Karana adalah kesejahteraan dunia dan rohani.
Kesejahteraan dunia bisa diukur dengan penghasilan yang tinggi dan hubungan sosial yang baik, tetapi Hindu memandang itu tidak cukup.
Manusia senantiasa akan menghadapi penderitaan jika tidak bisa melepaskan diri dari keterikatan kepada hasil perbuatan. Karena itu, manusia perlu melakukan yadnya kepada Tuhan.
Yadnya adalah latihan untuk melepaskan diri dari nafsu, kerakusan, dan kepemilikan. Yadnya ini merupakan sumber dari kebahagiaan rohani menurut Hindu.
Hal itu tercermin dalam sloka-sloka Bhagavad Gita Adhyaya 3 dan 4.
Pancasila juga mencantumkan Ketuhanan sebagai basis dari usaha mencapai kesejahteraan sosial.
Oleh karena itu, Tri Hita Karana memiliki hubungan dengan Pancasila sebagai pembangun kesejahteraan sosial yang holistik (dunia dan rohani).
Tulisan ini untuk membumikan Pancasila dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno yang puncak peringatan hari ini, 24 Juni 2023 di Gelora Bung Karno.
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Lulusan CPNS dan PPPK 2024 Dongkrak Jumlah ASN Hingga 5,7 Juta Orang
- Mencermati RUU KUHAP dan Urgensi Kebutuhan Modernisasi Hukum Acara Pidana
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- Prajurit TNI Diduga Terlibat Penembakan Polisi, Legislator Singgung Opsi Peradilan Umum
- Menimbang Bentuk Hukum Ideal Bagi Pokok-Pokok Haluan Negara