Membunuh 77 Orang, Masuk Ruang Sidang dengan Salam Nazi
jpnn.com - SKIEN - Pelaku pembunuhan 77 nyawa dalam dua insiden pada 2011 di Norwegia, Anders Behring Breivik kembali jadi berita.
Selasa (15/3) kemarin, Breivik menghadiri sidang gugatannya terhadap pemerintah. Dia menuduh Pemerintah Norwegia telah melanggar hak asasinya karena menempatkannya di sel isolasi.
Saat ini pemuda 37 tahun itu sedang menjalani hukuman 21 tahun penjara di Skien (sekitar 130 km dari Oslo), setelah terbukti membunuh 77 korban yang rata-rata masih remaja. ”Klien saya ingin bisa berkomunikasi dengan orang lain,” terang Oeystein Storrvik, pengacara Breivik.
Namun Kejaksaan Agung Norwegia menanggapi gugatan tersebut dengan santai. Dalam keterangan resminya kemarin, lembaga itu menyatakan bahwa pihaknya tidak perlu menjawab apa pun. ”Sudah jelas tertera di dokumen-dokumen prapersidangan bahwa penggugat (Breivik) terbukti secara klinis memiliki gangguan kejiwaan atau mental,” ucapnya.
Namun yang menarik dari kejadian kemarin bukan soal isi gugatan Si Plontos Breivik, maupun jawaban kejagung setempat. Yang bikin heboh adalah, saat Breivik memasuki ruang sidang, dia langsung menyapa seluruh penghuni ruangan dengan salam Nazi!
Memakai setelan formal berwarna hitam, pria berkepala plontos tersebut terlihat memperagakan salam terlarang itu. Di sebagian besar negara Eropa, salam Nazi masih merupakan salah satu bentuk tindak pidana. Bagi Breivik, salam yang kali pertama diciptakan sebagai bentuk penghormatan terhadap mendiang Adolf Hitler itu seakan identik dengannya. (afp/reuters/hep/c20/dos/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer