Membunuh, Fitra tak Dipecat SMAN 70
Selasa, 02 Oktober 2012 – 11:31 WIB

Membunuh, Fitra tak Dipecat SMAN 70
JAKARTA - SMAN 70 hingga saat ini belum menentukan status Fitra Ramadhani alias Doyok, pelaku pembacokan dalam aksi tawuran antarpelajar di Bulungan, Jakarta Selatan. Siswa yang dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Alawy Yusianto Putra, siswa SMAN 6 itu masih berstatus sebagai siswa dan tidak dipecat hingga menunggu proses hukum. Liliek mengaku selama ini pihak sekolah SMAN 70 mengumpulkan poin perilaku siswanya. Perilaku buruk siswa dinilai dalam bentuk poin. Jika poin memenuhi, dapat dikeluarkan dari sekolah.
"Kita menggunakan tata tertib kita, selama belum ada keputusan hukum dari kepolisian, berarti masih menjadi murid di sini. Jatuhnya suatu hukuman kalau sudah ada kepastian dari pihak kepolisian. Kita tidak bisa mnghukum orang semaunya. Ada prinsip praduga tidak bersalah," ujar Kepala Sekolah SMAN 70 Saksono Liliek, di Jakarta Selatan, Selasa (2/9).
Baca Juga:
Saat ini Fitra masih mendekam di sel tahanan dewasa Polres Metro Jakarta Selatan. Ia sudah ditahan sejak Kamis pekan lalu setelah melarikan diri, pada Senin 24 September lalu. Ia melarikan diri setelah membacok siswa SMAN 6, Alawy Yusianto Putra.
Baca Juga:
JAKARTA - SMAN 70 hingga saat ini belum menentukan status Fitra Ramadhani alias Doyok, pelaku pembacokan dalam aksi tawuran antarpelajar di Bulungan,
BERITA TERKAIT
- Kemenag: Fakultas Kedokteran UIN Walisongo Lahirkan Dokter Muslim Ahli Stem Cell
- Unpad Pecat Dokter Residen Tersangka Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS
- Pemerintah Diminta Turun Tangan Cegah Konspirasi di Pemilihan Rektor UPI
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Peningkatan Kualitas SDM Sejak Dini Segera Dilakukan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini