Membunuh karena Dendam

Membunuh karena Dendam
Membunuh karena Dendam

jpnn.com - BATAMKOTA - Jajaran Polsek Batamkota berhasil membekuk Radith pelaku pembunuhan terhadap karyawan PT Mitra Interindo, Puji Agung Dermawan di Komplek Raflesia, Batamcentre nomor 4 tadi malam. Pelaku merupakan rekan kerja korban sekaligus bertempat tinggal sama di dalam Ruko perusahaan furniture tersebut. 

Radith diamankan ditempat persembunyiannya di wilayah Galang atau tepatnya di sekitar Jembatan VI Barelang sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi juga menghadiahi timah panas saat pelaku mencoba melarikan diri.

Kapolsek Batamkota, Kompol Arief Budi Purnomo membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan ini. Ia mengatakan motif pembunuhan tersebut didasari dendam.

"Benar, pelakunya baru kita tangkap. Pelaku mengaku ada dendam, tapi kita masih meminta keterangannya," kata Arief.

Arief menambahkan usai membunuh Aji, pelaku juga membawa kabur dan menyembunyikan sepeda motor korban jenis Yamaha Vega R.

"Kita juga sedang mencari BB (barang bukti) sepeda motor itu," tegasnya.

Seperti dikutip dari Batam Pos (Grup JPNN), Radith sudah merencanakan pembunuhan ini. Ia sempat meminjam sepeda motor korban menuju suatu tempat untuk mencari parang. 

Pelaku sendiri melancarkan aksinya saat korban tertidur. Radith menebas parang pada bagian leher korban sebanyak tiga kali dan menyebabkan jari tangan kiri putus.

BATAMKOTA - Jajaran Polsek Batamkota berhasil membekuk Radith pelaku pembunuhan terhadap karyawan PT Mitra Interindo, Puji Agung Dermawan di Komplek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News