Membunuh karena Dendam
![Membunuh karena Dendam](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - BATAMKOTA - Jajaran Polsek Batamkota berhasil membekuk Radith pelaku pembunuhan terhadap karyawan PT Mitra Interindo, Puji Agung Dermawan di Komplek Raflesia, Batamcentre nomor 4 tadi malam. Pelaku merupakan rekan kerja korban sekaligus bertempat tinggal sama di dalam Ruko perusahaan furniture tersebut.
Radith diamankan ditempat persembunyiannya di wilayah Galang atau tepatnya di sekitar Jembatan VI Barelang sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi juga menghadiahi timah panas saat pelaku mencoba melarikan diri.
Kapolsek Batamkota, Kompol Arief Budi Purnomo membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan ini. Ia mengatakan motif pembunuhan tersebut didasari dendam.
"Benar, pelakunya baru kita tangkap. Pelaku mengaku ada dendam, tapi kita masih meminta keterangannya," kata Arief.
Arief menambahkan usai membunuh Aji, pelaku juga membawa kabur dan menyembunyikan sepeda motor korban jenis Yamaha Vega R.
"Kita juga sedang mencari BB (barang bukti) sepeda motor itu," tegasnya.
Seperti dikutip dari Batam Pos (Grup JPNN), Radith sudah merencanakan pembunuhan ini. Ia sempat meminjam sepeda motor korban menuju suatu tempat untuk mencari parang.
Pelaku sendiri melancarkan aksinya saat korban tertidur. Radith menebas parang pada bagian leher korban sebanyak tiga kali dan menyebabkan jari tangan kiri putus.
BATAMKOTA - Jajaran Polsek Batamkota berhasil membekuk Radith pelaku pembunuhan terhadap karyawan PT Mitra Interindo, Puji Agung Dermawan di Komplek
- Dedi Mulyadi Dampingi Ayah Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan
- Polda Jabar Tolak Semua Dalil Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan
- Ini Tampang Pengamen Pembunuh Lansia di Bogor
- Kurir Narkoba Manfaatkan HUT Polri untuk Edarkan 72 Kilogram Sabu-Sabu
- Polisi Tembak 2 Maling Motor di Surabaya
- Kurir 72 Kg Sabu-Sabu di Tangerang Ditangkap di Sebuah Kontrakan Ciledug