Membunuh karena Dendam
Sabtu, 12 September 2015 – 19:01 WIB
Dari keterangan penghuni Ruko, Alfiah, para penghuni Ruko lainnya tidak pernah menyimpan senjata tajam berupa parang. Bahkan, di lokasi pembunuhan juga tidak ditemukan senjata tajam.
"Tidak ada senjata tajam di sini. Saya juga tidak dengar suara yang mencurigakan sebelum Aji tewas," katanya. (opi/ray)
BATAMKOTA - Jajaran Polsek Batamkota berhasil membekuk Radith pelaku pembunuhan terhadap karyawan PT Mitra Interindo, Puji Agung Dermawan di Komplek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Polisi Segera Ungkap Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah