Membunuh karena Dendam
Sabtu, 12 September 2015 – 19:01 WIB
![Membunuh karena Dendam](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Membunuh karena Dendam
Dari keterangan penghuni Ruko, Alfiah, para penghuni Ruko lainnya tidak pernah menyimpan senjata tajam berupa parang. Bahkan, di lokasi pembunuhan juga tidak ditemukan senjata tajam.
"Tidak ada senjata tajam di sini. Saya juga tidak dengar suara yang mencurigakan sebelum Aji tewas," katanya. (opi/ray)
BATAMKOTA - Jajaran Polsek Batamkota berhasil membekuk Radith pelaku pembunuhan terhadap karyawan PT Mitra Interindo, Puji Agung Dermawan di Komplek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Balita di Inhil Tewas Ditikam Saat Berkendara Bersama Kedua Orang Tuanya
- Polisi Buru Pelaku Perampokan dan Penyekapan ART di Palembang
- Pembunuh Wanita di Medan Dituntut 15 Tahun Penjara
- Anak Perempuan Dijual Lewat Aplikasi Kencan, Prostitusi Dilakukan di Apartemen
- Motif Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan IRT, Biadab
- Usut Kasus Wanita Tewas di Cipayung, Polda Metro Jaya Periksa Pemilik Indekos