Membunuh karena Dendam

Membunuh karena Dendam
Membunuh karena Dendam

Dari keterangan penghuni Ruko, Alfiah, para penghuni Ruko lainnya tidak pernah menyimpan senjata tajam berupa parang. Bahkan, di lokasi pembunuhan juga tidak ditemukan senjata tajam.

"Tidak ada senjata tajam di sini. Saya juga tidak dengar suara yang mencurigakan sebelum Aji tewas," katanya. (opi/ray)

BATAMKOTA - Jajaran Polsek Batamkota berhasil membekuk Radith pelaku pembunuhan terhadap karyawan PT Mitra Interindo, Puji Agung Dermawan di Komplek


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News