Membunuh karena Dendam
Sabtu, 12 September 2015 – 19:01 WIB

Membunuh karena Dendam
Dari keterangan penghuni Ruko, Alfiah, para penghuni Ruko lainnya tidak pernah menyimpan senjata tajam berupa parang. Bahkan, di lokasi pembunuhan juga tidak ditemukan senjata tajam.
"Tidak ada senjata tajam di sini. Saya juga tidak dengar suara yang mencurigakan sebelum Aji tewas," katanya. (opi/ray)
BATAMKOTA - Jajaran Polsek Batamkota berhasil membekuk Radith pelaku pembunuhan terhadap karyawan PT Mitra Interindo, Puji Agung Dermawan di Komplek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka