Memburu Bukti Baru dari Komputer Nazar

Memburu Bukti Baru dari Komputer Nazar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah komputer dari rumah M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang, Sumatera Selatan. Tim penyidik KPK menggeledah rumah Nazaruddin di bilangan Pejaten Barat, Jakarta, Selasa (2/8/2011), dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet. Foto: Raka Denny/Jawa Pos
Kurang lebih sekitar 3 jam 30 menit penyidik melakukan penggeledahan. Pantauan Jawa Pos, penyidik membopong sebuah kardus berwarna cokelat. Kardus tersebut lantas dimasukkan ke dalam mobil bernopol B 1145 SKA. Sekitar pukul 14.40 seluruh rombongan mulai meninggalkan rumah tersebut.

Kali pertama yang keluar adalah M. Ali. Dia mengaku dilibatkan dalam penggeledahan itu sebagai saksi. Selama pemeriksaan, dia menjelaskan jika instansi pimpinan Busyro Muqoddas itu menyisir semua isi ruangan rumah yang memiliki luas sekitar 35 x 50 meter itu. "Semuanya mereka periksa," ujarnya.

Ali yang masih berseragam hansip lengkap itu menambahkan jika KPK juga menyisir lantai dua rumah tersebut. Namun, dia mengaku tidak ikut ke atas karena menemani penyidik yang ada di lantai dasar. "Yang saya tahu mereka membawa satu komputer. Barang lainnya kurang tahu," imbuhnya.

Sekitar lima menit kemudian, seluruh rombongan KPK baru meninggalkan rumah tersebut. Dalam kendaraan tersebut memang terlihat satu kardus cokelat yang diamankan. Selain itu, KPK juga ikut membawa dua orang satpam yang sehari-harinya menjaga rumah Nazaruddin.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya mulai kesal dengan "nyanyian" M. Nazaruddin yang tidak disertai bukti. Apalagi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News