Memburu Bukti Baru dari Komputer Nazar

Memburu Bukti Baru dari Komputer Nazar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah komputer dari rumah M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang, Sumatera Selatan. Tim penyidik KPK menggeledah rumah Nazaruddin di bilangan Pejaten Barat, Jakarta, Selasa (2/8/2011), dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet. Foto: Raka Denny/Jawa Pos
Saat meninggalkan rumah, tidak seorang pun penyidik yang mau memberikan komentar. Mereka kompak tutup mulut dan meninggalkan rumah dengan jendela mobil tertutup. Di bagian lain juru bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa penggeledahan tersebut untuk melengkapi keperluan penyidikan.

Tetapi, Johan enggan menerangkan lebih rinci apakah penggeledahan tersebut untuk keperluan kasus wisma atlet yang sudah menyeret Nazaruddin sebagai tersangka atau untuk keperluan mencari rekaman pertemuan antara Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan Nazaruddin yang disebut-sebut terekam dalam CCTV. "Pokoknya kami ingin mencari bukti-bukti lain," ujarnya singkat.

Bisa jadi, tujuan penggeledahan tersebut memang untuk mencari bukti keterlibatan Chandra M. Hamzah. Sebab, rekaman CCTV biasanya memang tersimpan dalam satu server dan tersimpan di hard disk. Lantaran butuh ruang penyimpanan besar, kemungkinan tersimpannya rekaman itu di komputer desktop yang dibawa KPK makin besar.

Kalaupun data-data tersebut dihapus, banyak software yang bisa mengembalikan data dalam hard disk itu. Pengembalian data tersebut bisa jadi sangat penting bagi KPK. Sebab, bakal banyak data di dalamnya termasuk bukti perputaran uang dalam jumlah besar di kongres Partai Demokrat tahun lalu yang memenangkan Anas Urbaningrum.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya mulai kesal dengan "nyanyian" M. Nazaruddin yang tidak disertai bukti. Apalagi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News