Memburu Bukti Baru dari Komputer Nazar

Memburu Bukti Baru dari Komputer Nazar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah komputer dari rumah M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang, Sumatera Selatan. Tim penyidik KPK menggeledah rumah Nazaruddin di bilangan Pejaten Barat, Jakarta, Selasa (2/8/2011), dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet. Foto: Raka Denny/Jawa Pos
Terpisah Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein saat ditemui dalam acara buka puasa bersama di gedung Komisi Yudisial (KY) mengatakan bahwa dari hasil laporan yang dikumpulkan PPATK, transaksi perbankan yang berkaitan Nazaruddin kembali meningkat. "Sekarang jadi 150 transaksi. Terus naik," kata Yunus.

Seperti yang diketahui, sebelumnya PPATK pernah melansir bahwa data transaksi mencurigakan yang diduga berkitan dengan Nazaruddin sebanyak 109 transaksi, kemudian meningkat menjadi 144. terakhir mencapai 150.

Menurutnya 150 transaksi tersebut bukan hanya merupakan transaksi perseorangan, melainkan yang lebih banyak adalah transaksi perusahaan. Hal tersebut diperkuat dengan banyaknya perusahaan yang dimiliki oleh Nazaruddin.

     

Apakah transaksi tersebut sudah dilaporkan ke KPK? Pria yang mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK itu mengaku belum semua data yang dimilikinya dilaporkan. Sebab, masih ada beberapa data yang masih dalam proses penelusuran. "Tapi saya tidak hafal semua itu," jelasnya.

     

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya mulai kesal dengan "nyanyian" M. Nazaruddin yang tidak disertai bukti. Apalagi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News