Memburu Bukti Baru dari Komputer Nazar

Memburu Bukti Baru dari Komputer Nazar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah komputer dari rumah M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang, Sumatera Selatan. Tim penyidik KPK menggeledah rumah Nazaruddin di bilangan Pejaten Barat, Jakarta, Selasa (2/8/2011), dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet. Foto: Raka Denny/Jawa Pos
Sementara itu, Mabes Polri masih terus mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Nazaruddin kepada Anas Urbaningrum. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam menuturkan, hari ini (3/8) pihaknya akan memeriksa tiga saksi terkait laporan tersebut.

Namun, mantan Kapolda Jatim itu enggan menuturkan siapa saja pihak-pihak yang akan dimintai keterangan tersebut. "Saya belum bisa pastikan mereka siapa saja," ujarnya di Mabes Polri kemarin.

Saat disinggung apakah tiga orang saksi tersebut adalah orang-orang yang berasal dari kalangan media, mengingat Nazaruddin terus "menyerang" Anas melalui pesan singkat, blackberry messenger, dan sambungan telepon dengan para awak media, Anton enggan menjawab. "Para penyidik belum menyerahkan nama ke saya siapa saja saksinya," kilah Anton.

Yang jelas, kata Anton, para saksi yang akan dimintai keterangan adalah orang-orang yang berkaitan dengan kasus tersebut. (dim/kuh/rdl)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya mulai kesal dengan "nyanyian" M. Nazaruddin yang tidak disertai bukti. Apalagi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News