Memburu Tax Gap
Minggu, 20 Februari 2011 – 00:02 WIB
JAWABANNYA meyakinkan. "Jangan curiga begitu,” kata Tjiptardjo kepada pers usai RDP dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2) lalu. Mantan Dirjen Pajak itu berkata bahwa bisa rumah (mewah) dan kebun (binatang), miliknya yang “wah” itu adalah hasil kerja selama 32 tahun bekerja di Dirjen Pajak. “Istri saya juga bekerja,” katanya. Rupanya, banyak pejabat Ditjen Pajak melakukan transaksi tunai dalam kisaran Rp500 juta hingga Rp27 miliar per pejabat, baik rekening pribadi maupun istri dan anak tanpa didukung dasar transaksi yang memadai.
Benar tidaknya klaim Tjiptardjo tersebut hanya dirinya, dan Tuhan lah, yang tahu. Namun kita kembali terperangah ketika Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuannya soal transaksi janggal ratusan aparat pajak lainnya.
Baca Juga:
Syahdan, menurut PPATK, di lingkungan Ditjen Pajak sedang ditelisik rekening milik 3.616 pejabat dan 12.089 anggota keluarga mereka. Di Bea Cukai 1.245 pejabat dan 3.408 famili mereka.
Baca Juga: