Memburu Tax Gap
Minggu, 20 Februari 2011 – 00:02 WIB
Sejauh ini baru Gayus Tambunan yang diproses di meja hijau. Selebihnya? Tak heran jika Gayus pernah kecewa, dan disampaikannya saat membela diri di pengadilan, bahwa hanya ikan teri seperti dirinya, Arafat, Sri Sumartini, Alif Kuncoro, Humala, dan Maruli, (yang) ditangkap. Yang lain, mengapa belum juga diproses?
Baca Juga:
***
Seraya menunggu langkah hukum yang tak pilih bulu, kini ada pula Hak Angket Mafia Perpajakan DPR RI. Ke arah mana gerangan hak angket ini melangkah? Apakah juga akan mengusut pengakuan Gayus maupun temuan PPATK?
Masalahnya, karena “mafia perpajakan” itu berlangsung mulus karena dalam prakteknya, nilai pajak pengusaha boleh “ditukang-tukangi.” Kira-kira separonya tak terekam dalam pertumbuhan ekonomi, karena setengahnya dinikmati oleh sejenis “Gayus Tambunan” dan jaringannya serta pebisnis “hantu” itu.
Bulu tengkuk kita bergidik. Ada 15.000 pegawai Ditjen Pajak yang kontak dengan wajib pajak. Bukan generalisasi, tetapi posisi mereka rawan, atau berpotensi terlibat seperti dilakukan oleh Gayus.